Thursday, February 27, 2014

Beyond Territory: Membingkai Indonesia dari Luar

"(The nation) is invisible; it must be personified before it can be seen, symbolized before it can be loved, imaged before it can be convinced….” 
(Cerulo, 1995: 3)

Syahdan, kalimat di atas tiba-tiba berjelaga dalam pikiran. Ia menjentik pengalaman yang nyaris lenyap—atau lebih tepatnya tak terjawab—selama kurang lebih dua bulan. Buku setebal gengaman tangan bayi berjudul Identity Designs: The Sights and Sounds of a Nation karya Karen A. Cerulo ini pelan-pelan menyulam perca-perca kegelisahan yang membuncah; membantu mengurai sebuah peristiwa yang meringkus saya seketika, waktu itu.
***

Hari itu tanggal 1 Oktober 2013, sehari menjelang Hari Batik Nasional, di Karatay University, Konya, Turki, adalah hari pertama kami memulai aktivitas perkuliahan. Namun sebelum kelas dimulai, ada sesi perkenalan seperti biasa. Seorang dosen meminta kami memperkenalkan nama, asal negara dan tokoh istimewa dari negara masing-masing, termasuk lagu kebanggaan. Boleh lagu kebangsaan ataupun lagu-lagu lain yang dirasa spesial, semacam ada sentuhan bounded senses pada diri kami yang tengah berada nun jauh dari tanah kelahiran masing-masing.

Setiba giliran saya, nama Soekarno-Hatta dan lagu Indonesia Raya saya sebut dengan tanpa ragu. Begitu juga yang dilakukan oleh mayoritas mahasiswa yang berjumlah sekitar 25 orang waktu itu. Misalnya, mereka yang dari Afrika menyebut nama Nelson Mandela dan Bob Marley sebagai tokoh kebanggaan dan lagu-lagu kebangsaan mereka nyanyikan dengan penuh kedalaman.

Kini tiba giliran mahasiswi dari Malaysia, seorang perempuan yang mendapatkan beasiswa pemerintah Turki untuk menempuh studi sarjana S1 di Selcuk University, Konya. Sebagai bangsa serumpun, dengan kebudayaan nyaris sama dalam banyak aspek, saya tergiur menunggu perkenalan si jelita ini. Mata dan telinga saya pasang awas. Oh, ternyata dia menyebutkan seorang artis (saya kurang tahu pasti namanya siapa) sebagai sosok kebanggaannya. Saya hanya mengangguk. Tiba-tiba dalam pikiran liar saya melintas: untung bukan Upin dan Ipin yang disebutkan sebagai sosok kebanggaannya!

Sembari menunggu lagu kebanggaan apa yang akan ditunjukkan, mata saya tiba-tiba melotot pada sebuah kalimat yang ditulis sendiri di papan tulis: “Rasa Sayang HEY”. Pandangan saya mendadak nanar dan dada bergemuruh dahsyat saat itu.

“Itu Rasa Sayange, bukan? Itu lagu Indonesia. Saya tahu,” tiba-tiba Michiko yang duduk bersampingan dengan saya berbisik. Mukanya lugu!

Perempuan paruh baya asal Jepang itu pernah tinggal dan mengajar bahasa Jepang di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang selama satu tahun lebih. Ia juga tampak begitu tekun mengamati polah tingkah si gadis Melayu-Afghanistan ini. Dengan bahasa Indonesia yang pelan, saya ceritakan kepadanya bahwa lagu daerah tersebut memang milik Indonesia tapi diklaim oleh pemerintah Malaysia sebagai situs warisan milik mereka.

Michiko mengangguk. Seiris senyum dibiarkan terpintal di bibirnya.

Di tengah-tengah obrolan singkat kami, si gadis Malaysia ini ternyata meminta seisi kelas ikut menyanyikan selarik lagu yang baru saja ditulisnya. Dia menyontohkan cengkok dan irama “Rasa Sayang HEY”. Suara di kelas mendadak riuh renduh. Riuh sekali, dengan sesekali dipenuhi tawa. Menikmati. Saya melihat muka mereka begitu antusias menyanyikan alunan lagu “Rasa Sayang HEY” hasil aransmen si gadis dari negeri Pak Cik itu.

Bersamaan dengan irama lagu “Rasa Sayang HEY” yang didendangkan dengan cengkok khas Melayu, lidah saya mendadak kelu. Tak sepatah kata pun meluncur mengikuti birama lagu yang berkali-kali diulang.

Lalu, tiba-tiba mata saya terkaca-kaca; mengarsir nama Indonesia yang hanya mampu diimajinasikan tanpa merasakan setiap jengkal tanah archipelago pada garis teritorial yang konkret. Ini sungguh pengalaman dan hadiah istimewa yang tak terbayangkan sebelumnya. Saya menarik nafas dan menghempaskannya perlahan.

Terdiam, lalu berbisik… “Mungkin, ini hanya respon dari seorang yang teramat sentimentil tentang ke-Indonesia-annya.”

***
Setelah peristiwa tersebut, banyak hal yang dapat saya petik sebagai hikmah. Di antaranya tentang diri saya, atau diri-diri lain dengan pengalaman yang nyaris serupa, mungkin di tempat lain di luar Indonesia. Pertanyaannya adalah bagaimana cara memaknainya? Dua fokus ini akan menjadi semacam idea dalam catatan pendek ini.

Poin penting selanjutnya adalah tentang mereka, teman-teman mahasiswa internasional, yang mengenal lagu Rasa Sayange dari “orang lain” bukan dari “orang kita” sebagai bagian dari agen “kebudayaan Indonesia” yang berasal dari bermacam suku bangsa dan menyatu di bawah bendera Merah Putih. Meskipun “kebudayaan Indonesia” masih diperdebatkan, setidaknya ada titik temu yang menjadi proposisi bahwa “kebudayaan Indonesia” adalah kebudayaan (yang berasal dari) daerah-daerah itu sendiri.

Saya memang bukan dari Maluku—sebagai pewaris lagu Rasa Sanyange—tetapi perasaan memiliki “kebudayaan Indonesia” yang telah mengikat secara psikologis meyakinkan saya untuk mengatakan bahwa lagu tersebut adalah warisan sahih kebudayaan bangsa.

Dalam konteks ini, teritorial dalam arti fisik tidak lagi menjadi batas imajinasi seorang tentang bangsa. Teritorial secara fisik digantikan oleh territorial ideology (Storey, 2001). Feeling of belonging, solidarity and communality (Anderson, 1991) mengambil peran vital untuk membentuk kesadaran sebuah komunitas kebangsaan. Di sini fungsi merawat ideologi itu penting untuk membingkai imajinasi kebangsaan tetap terjaga dan utuh.

Namun saya tidak ingin terjerembab dalam perangkap, meminjam istilah Storey, banal nationalism dan bloody nationalism, ataupun dalam bahasa populer kita dikenal nasionalisme buta. Tak pula menelan mentah statemen sang navigator ulung dari Amerika akhir abad 18, Stephen Decatu, Jr., dengan jargon populer “right or wrong, our country” yang ditadah oleh kelompok jingoism, penganut patriotisme ekstremis, di Amerika dan Inggris paruh abad 19 sebagaimana mereka tunjukkan terhadap Rusia. Persepsi demikian sudah jumud pastinya. Kita harus menilik di sisi berbeda untuk menempatkan nasionalisme dan kesadaran kebangsaan sebagai ruh dan sekaligus harapan hidup bersama ke depan.

Sebuah identifikasi ihwal sensibilitas pengalaman di atas, dalam studi nation-state dan nationalism, menegasikan tentang kategori individual member’s sense of self as a national (Verdery, K. 1996), semacam perasaan pribadi yang bertaut dengan komunitas-bangsa. Perlu dicermati bahwa teritori dan komunitas secara natural telah membentuk keterikatan, kelit-kelindan dan saling mengikat bagi seorang yang dalam tingkatan paling ekstrim bisa membentuk sikap chauvinism yang diperkental oleh pengalaman, laku sosiologis dan kepercayaan-kepercayaan yang berkembang di suatu masyarakat. Di situ terjadi proses penyatuan (unite) antara wilayah (territory) dengan masyarakat (people). Sehingga tak pelak teritori bisa membentuk (karakter) manusia dan sebaliknya manusia membentuk (karakter) teritori dalam kadar komunalitas (Storey, 2001).

Dalam kajian sosiologi klasik, kadar pengikat ini disebut totem oleh Emile Durkheim, yaitu penanda unik pada sebuah komunitas masyarakat yang menyatukan mereka secara ritual, sosial dan psikologis, di mana pergulatan di tengah kesamaan penderitaan, bahasa dan gestur atas nama simbol dan objek yang dijunjung bersama telah membentuk individu merasakan dirinya dalam kebersamaan yang serentak (in unison) (Cerulo, 1995).

Pelan-pelan, kegelisahan “tentang diri saya” pun mulai tertebus. Saya yakin bahwa aspek (penguatan) personalitas anak bangsa harus dibangun secara konsisten agar dapat memaknai dan sekaligus “merasai” nasionalisme hingga ke tulang putihnya. Semua itu tentu terpola karena faktor dominan proses interaksi, sebagai subjek ataupun objek yang berada di tengah pergulatan kebudayaan suatu bangsa. Aspek psikologis yang berkembang secara baik untuk mengenal simbol nasional (national symbol) sebagai pengikat telah membentuk kesadaran identitas-personal kolektif yang unik (a unique collective ‘self’) (Cerulo, 1995). Di situlah pentingnya bagaimana penguatan sikap nasionalisme dan volunterisme terhadap negara dan bangsa harus ditanamkan secara sistematis kepada semua anak bangsa.

Proses tersebut harus didukung oleh keseluruhan sistem negara (sosial, politik, ekonomi, dst) yang terus memupuk rasa nasionalisme baik dalam aspek ideologis ataupun implementatif, rasa nasionalisme dengan sendirinya akan menjadi moda pemikiran dan sekaligus tindakan sosiologis sehingga mereka, dalam istilah Farhat Kentel, menjadi overarching ideology. Rakyat Turki, terlepas dari pro dan kontra, bisa dihadirkan sebagai contoh di mana proses penanaman rasa nasionalisme berjalan secara sistematis sebagai aplikasi proyek ideologi yang mereka bangun. Sehingga kesadaran national will mereka bisa disebut di atas rata-rata.

Untuk itu, tugas kita selanjutnya adalah membangun national will dengan mengembalikan identitas nasional, indentitas nation-state yang terdiri dari berbagai kebudayaan daerah, sebagai ihtiar menemukan identitas nasional sebagai bingkai pemersatu. Karena makna ideologi nasionalis adalah keterikatan rasa identitas komunal untuk menghadirkan national will yang akhirnya bisa menyatukan semua anak suku bangsa yang beragam dalam identitas nasional, dengan simbol-simbol nasional yang disepakati seperti bendera, lagu kebangsaan, nama-nama pahlawan dan sebagainya.

Wacana national will dalam konteks kebudayaan khususnya akan menjawab poin kedua yang saya sebut di atas, yaitu semangat promosi dari “orang kita” sendiri untuk memperkenalkan kebudayaan kita kepada publik baik ınternal negera ataupun publık internsional. Sehingga semangat menjadi agen kebudayaan bangsa tetap melekat kepada semua generasi yang menjadi bagian Indonesia Raya.

Sampai di sini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan bareng-bareng, khususnya bagi kita yang tengah bertugas belajar di luar Indonesia di mana batas teritorial negara-bangsa sudah digantikan dengan garis teritorial ideologis. Tujuannya adalah agar spirit national will bisa menjadi bagian yang melekat (embedded) dengan paradigma dan juga laku sosiologis yang melampaui teritorial.

Pertama adalah kekuatan media sosial. Fenomena media sosial yang tak terpisahkan dalam kehidupan sosial kita adalah alasan pentingnya menjadikan corong mobilisasi masif, sebagai modalitas utama era informasi. Bahkan, sebagai contoh, gerakan sosial di Timur Tengah (Arab Springs) telah menempatkan media sosial sebagai modalitas utamanya. Cara paling mudah adalah strategi membuat hashtag (baik di Twitter ataupun Facebook) yang secara masif akan membuka mata banyak orang tentang gerakan yang ditawarkan. Di media sosial kita bisa menghadirkan simbol negara dengan sangat mudah ataupun simbol-simbol tradisi lainnya. Di sinilah peran agent of culture bisa bicara banyak yang dapat dilakukan oleh setiap orang untuk mempromosikan produk kebudayaan nasional.

Jika kita mau secara halus dan berkesinambungan, bukan kaget karena sedang diklaim (casuistic), lagu rasa Rasa Sayange yang diklaim Malaysia dengan cara memasangnya di situs promosi resmi Departemen Pariwisata mereka tahun 2007 itu bisa kita jadikan satu topik yang dirayakan bersama rakyat Indonesia di manapun. Hal yang sama juga dapat dilakukan untuk beberapa situs kebuadayaan yang pernah diklaim Malaysia seperti Tempe, Reog Ponorogo, Angklung, Tari Pendet dan Batik.

Kedua adalah gagasan “anjungan Indonesia”. Sebenarnya kegiatan serupa sudah banyak dilakukan oleh rakyat Indonesia yang sedang diaspora. Namun ada hal mendasar yang tidak dihadirkan secara detail, yaitu tentang keberagaman kultur dan situs budaya yang kita punya. Sejauh ini, kegiatan-kegiatan promosi kebudayaan Indonesia yang ditampilkan adalah situs kebudayaan mainstream yang sudah lazim dikenal oleh publik. Sementara itu, perca budaya dan tradisi yang partikuler—dan itu justru genuine—dilewatkan, bukan lantang didesain sebagai gerakan distingtif promosi ke-Indonesia-an yang utuh. Untuk itu perlu lebih detail lagi mengelaborasi situs tradisi dan kultur partikular dari Indonesia yang tidak hanya dari Aceh, Jawa dan Sumatera misalnya.

Anjungan Indonesia adalah konsep untuk menghadirkan Indonesia secara komprehensif, memperhatikan detail-masif partikularistik, tentang situs-situs kultur dan tradisi kepada publik internasional dengan konsep Indonesian’s Day misalnya, ataupun kegiatan-kegiatan lain yang serupa.

Ketiga adalah legitimasi negara. Poin ketiga tentu menjadi ranah domain negara untuk menunjukkan identitasnya di publik internasional. Dalam konteks percaturan hukum global, legitimasi menjadi kata kunci untuk mengukuhkan warisan-warisan intelektual kita. Legitimasi dan pengakuan akan menghantarkan entitas kebudayaaan sebagai keutuhan yang terikat dan kuat. Legitimasi dibangun melalui jalur diplomasi, konsolidasi dan promosi yang kuat dan tegas. Legitimasi menunjukkan seberapa kuat kita di depan negara ataupun bangsa lain. Misalnya, ketika orang menyebut Angklung, dengan tanpa ragu kita sudah punya legitimasi hukum berupa pengakuan dari UNESCO sebagai milik Indonesia yang berasal dari Sunda. Hal yang sama juga Batik yang sudah diakui oleh badan yang sama. Ini menunjukkan bahwa legitimasi dan pengakuan butuh badan otoritas yang mempunyai pengaruh dan ketetapan di mata hukum.

Peran legitimasi negara terhadap situs-situs kebudayaan sebenarnya juga bisa dilihat sebagai aspek promosi kebudayaan itu sendiri. Karena jika badan pemerintah daerah ataupun pusat telah melakukan publisitas secara konsisten di berbagai media massa dengan sendirinya, secara mendasar, aspek promosi akan terkover.

Namun diakui bahwa secara promosi Malaysia, sebagai contoh kasus, telah berhasil meyakinkan tunas muda mereka untuk membanggakan bahwa lagu Rasa Sayang HEY adalah bagian dari kebudayaan mereka, dengan cara menancapkan kesadaran kepada anak-anak muda jauh sebelum tahun 2007. Sehingga tidak mengejutkan jika kemudian anak-anak muda Malaysia, seperti halnya teman saya tadi, dengan wajah polos menyanyikan lagu Rasa Sayange sebagai lagu kebanggaan.

Untuk itu, cara paling bijak dalam aspek promosi kekayaan budaya Indonesia adalah dimulai dengan penguatan modalitas personal: melalui pendidikan kebangsaan yang mempuni.  Karena melalui penguatan aspek inilah kesadaran indentitas nasional akan terkandung dalam hayat generasi bangsa masa depan yang secara otomatis akan menegasikan dirinya sebagai agent of national culture. Di samping itu, adalah penguatan basis legitmasi dalam konsteks relasi kuasa dan diplomasi kebudayaan dalam kancah global. Dua aspek ini akan membangkitkan semangat national will hingga kapan pun!

Dan yang pasti, pembangunan diri-personal yang berkualitas dan bermartabat akan menjustifikasi subjective meaning (tindakan subjektif) kita sebagai agen ke-Indonesia-an.

Bacaan lanjutan:

Anderson, Benedict. 1991. Imagined Communities. London: Verso. 
Cerulo, A. Karen. 1995. Identity Designs: The sights and Sounds of a Nation. New Jersey: Rutgers University Press. 
Farhat Kentel, Express no. 75 August 25‐September 25, 2007.
Guibernau, Montserrat. 1996. Nationalism, The Nation-State and Nationalism in The Twentieth Century. Cambridge: Polity Press.
Seton-Watson, Hugh. 1977. Nation and State: An Inquiry into Origins of State and Politics of Nationalism. London: Metuhen.
Storey, David. 2001. Territory: the Claiming of the Space. New Jersey: Prentice Hall, 2001.
Verdery, K., 1996. Whither Nation and Nationalism,’? in G. Balakrishnan
(ed.), Mapping the Nation. London: Verso.

0 comments: