Ziarah ke Museum of Innocence

Kemal menemukan kebahagian mencintai seorang Füsun dengan segenap warna dan misteri.

Saat itu ibuku menangis

Buat kakakku Hermanto Junaidi yang sedang damai bersemayam di bawah pohon ketapang, tempat aku selalu menjengukmu, saat pulang, atau saat pergi sekalipun.

Indeks Perdamaian Kota Itu Perlu

By measuring the state of peace, we can further our understanding of the social, political and economic factors that help develop more peaceful environments

Tentang Ingatan dan Ideologi

The struggle of man against power is the struggle of memory against forgetting” — Milan Kundera (The Book of Laughter and Forgetting).

A Journey: from Border to Border

Midyat is one of a must visited historical places in Mardin beside Old Mardin. Overall this city is cited as paths of the early civilizations named Mesopotamia or far before it—if we talked about Christianity and Jews history as well for its strategic location with rocky hill and plain near the Tigris River.

Thursday, December 29, 2011

Fee!

Ini sebuah fragmen hidupku yang lain. Titik yang memuat ketegangan dan kulminasi. Aku menulisnya sebagai catatan waktuku sendiri, buat aku dan ketidakmengertianku sendiri. Aku menandai setiap momentum hanya dengan tulisan, jalan rekonsiliasi bagi diriku sendiri. Dan itu yang hanya aku punya. Karena dengan menuliskan apapun yang telah kuanggap sebagai penanda waktu dan penulis tentang bagian lain sejarah hidup adalah sebuah keniscayaan. Di sana aku menemukan kejujuranku sendiri. Entah bagi orang lain, itu tentu akan menjadi sebuah fase yang menakutkan.

Tahun 2008 ini aku mengenal seseorang yang masih sangat belia, duduk di kelas akhir sekolah menengah pertama. Saat-saat seperti ini aku hanya seorang pendendam dan sekaligus pemuja kesendirianku sendiri dengan beribu bayangan. Di saat seperti itu aku biasa menciptakan serangkaian dunia, semacam karnival untuk merayakan keberadaanku yang hanya serupa seekor semu hitam di malam gelap. Saat begini ia datang.

Ia mungkin adalah perempuan pertama yang biasa bermain denganku, melalui email ataupun sekedar berkirim pesan. Entah dari mana kita bisa bersambung, seperti sebuah gerbong kereta yang saling menyeret. Dari cerita goyonan dari teman ke teman. Begitulah permainan itu begitu mudah dibuat disepakati.

Darinya aku tahu betul bahwa setiap orang mempunyai sejarah masing-masing: cerah ataupun kelam. Ia dengan jujur bercerita tentang dirinya, soerang yang terpaut usia cukup renggang denganku. Tapi keberaniannya menantangku untuk bertemu, menikmati pertemuan telah membuatku bertanya-tanya. Seberapa percaya ia? Siapa aku. Aku tertantang sekali untuk menemuinya bersama dengan perjalan waktu yang cukup lama: tiga tahun berikutnya. Aku tidak banyak hirau sebenarnya dengan perjalanan ruang yang memisahkan kita. Ia di Pemalang sana dan aku di Yogyakarta.

Tahun baru 2010, pas di ulang tahunnya. Ia nekat datang ke Jogja. Katanya ingin menemuiku. Ia baru saja lulus dari SMA dan aku di semester 6. Ternyata betul, ia datang ke Jogja dengan bekal keyakinan kepada perasaan atau apalah namanya. Saat kujemput di terminal, aku masih tidak percaya kenapa ia harus datang ke Jogja. Dan aku tanyakan itu berkali-kali. “Aku hanya ingin menemui, Bee!” singkat dan padat.

Tapi bukan aku namanya bila tidak menyimpan keingintahuan yang besar….

Dan, ketika aku menulis skripsi aku mencantumkan tokoh imajiner ini sebagai seseorang yang memberikan sentuhan pengalaman dalam hidupku. Sayang, ketidakpedulianku di waktu-waktu ini begitu menggebu. Aku menuliskan namanya di ucapan terimakasih dan selalu bikin orang lain tidak percaya. Itulah aku, seorang dengan egoisme kesendiraannya yang tak terperi.

Menakar Kekerasan Agraria

INDONESIA adalah negara agraris, sebuah negara yang berpijak pada dunia pertanian dengan berbagai jenis hasil produksinya. Namun, sejauh itu pula, sosok petani dan eksistensi tanahnya, sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam negara agraria, selalu menjadi pil pahit bagi rakyat. Di negeri ini, petani seperti dilahirkan dengan nasib malang, kelam dan selalu dirugikan oleh pihak negara dengan kebijakan yang tidak kontekstual dengan kondisi riil rakyat. Anehnya, keganjilan-keganjilan semacam itu terus berkembang dan merambat kepada semua komponen kebangsaan dan kenegaraan kita. 

Sepanjang sejarah bangsa, konflik pertanahan memang selalu menyeruak di negeri ini. Berdasarkan rekaman berbagai kasus sengketa tanah yang pernah ada, mulai dari zaman pemerintahan kolonial Hindia Belanda hingga rezim Orde Baru, mulai dari kasus Cilegon Banten (1888), Cimacan Bandung (1989), Jenggawah Jember (1995), hingga Kalibakar Malang Selatan (1997), selalu saja mendiskreditkan posisi petani di tengah ketidakpastian kebijakan negara. 

Tak ayal, kondisi tersebut melahirkan resistensi petani. Manifestasi ketidakpuasan terhadap pelbagai kebijakan negara itulah yang melatari resistensi ribuan petani Simojayan dan Tirtoyudo di ngarai Gunung Semeru, Malang Selatan. Resistensi petani tersebut harus diterima sebagai jawaban yang dilakukan para petani dalam mencari eksistensi dirinya di tengah kekacauan negara. 

Sejarah radikalisasi petani bisa dibedakan menurut masanya. Misalnya, antara masa kolonial, masa Orde Lama, Orde Baru, dan masa transisi (reformasi) yang memiliki karakteristik yang berbeda. Radikalisasi petani pada era kolonial terjadi karena pengambilan  tanah (adat) secara paksa oleh negara untuk kepentingan penguasaan tanah oleh pemerintah kolonial Belanda dan Inggris untuk aktivitas usaha perkebunan. 


Radikalisasi pada era Orde Lama lebih diakibatkan oleh intervensi partai politik dalam mem-blow-out masalah tanah sebagai isu kepentingan partai. Sementara karakteristik konflik pertanahan masa Orde Baru bersifat vertikal antara pemegang hak penguasa yang berkolaborasi dengan pengusaha (birokrasi pemerintah). Tanah pada kurun waktu ini dipandang sebagai bahan komoditas sebagai akibat pilihan paradigma pembangunanisme, developmentalisme (Mustain, 2007).

Beda dengan paradigma Orde Baru yag mengedepankan program pembangunan pertanian melalui revolusi hijau, pertumbuhan ekonomi dan komersialisasi tanah, radikalisasi penata masa reformasi lebih dicirikan oleh reklaiming tanah sebagai akibat tidak jelasnya paradigma dalam penanganan sektor pertanian. Sehingga, nasib petani tetap termarjinalisasi oleh pemilik modal. 


Ironisnya, persoalan laten ini hingga sekarang terus mewarnai dinamika kebangsaan. Hampir setiap hari kita disuguhi “sandiwara” sengketa hak milik tanah hanya karena tanah yang bersangkutan tidak tersertifikasi, yang oleh nenek moyang mereka diwariskan secara turun-temurun. Di tengah kondisi demikian, pemerintah tidak pernah cekatan memberikan jalan keluar demi eksistensi mereka. Hari-hari ini petani kita seperti selalu dihantui ketakutan-ketakutan yang tidak jelas ujung persoalannya. 

Ironi agraria
 
Kekacauan dunia agraria kita telah melahirkan paradoks yang tidak bisa ditoleransi lagi. Di tengah produksi pertanian yang mulai kehilangan progresivitasnya, negara kita harus “tebal muka” mengimpor hasil tanah negara orang lain yang terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti: beras (3,7 juta ton), gula (1,6 juta ton), dan jagung (1,2 juta ton). Kita kalah dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam yang luas tanahnya jauh di bawah kita. 

Terbaru kita bisa menyelisik tragedi Mesuji dan Sape, Bima. Petani dan tanahnya menjadi bulan-bulanan struktur negara yang bersekongkol dengan pemilik modal. Petani selalu menjadi pihak yang dikalahkan. Kedua kasus ini adalah ironi dunia agraria kita yang terekspos ke media massa. Bukan tidak mungkin kasus-kasus kekerasan serupa, yang telah memakan korban nyawa, menjadi bom waktu dan bola salju yang akan terus mewarnai sejarah kelam agraria kita. 

Dalam konteks menakar kekerasan dunia agraria, saya merujuk kepada sebuah buku hasil riset karya Dr Mustain berjudul Petani vs Negara, Gerakan Sosial Petani Melawan Hegemoni Negara. Hasil penelitian untuk disertasi ini membeberkan secara transparan resistensi petani yang marak meletus di masa lalu dengan didasarkan pada fakta dan data yang akurasinya bisa dipertanggungjawabkan. Fokus yang dibidik dalam penelitian ini adalah di Malang Selatan. 

Secara khusus buku ini membongkar sindikat tanah milik petani di kawasan Desa Tirtoyudo dan Simojayan, dua desa di Kalibakar, Malang Selatan, yang sempat menjadi milik perkebunan kakao (PTPN) sejak Belanda berkuasa sekitar 1942 hingga tahun 1997, hal mana rakyat serentak melakukan reklaiming (perjuangan merebut kembali tanah hak milik) untuk menuntut hak tanah mereka yang sah. 

Setelah diteliti secara seksama oleh para LSM dan juga penulis buku ini, ternyata tanah perkebunan itu adalah milik sah penduduk desa yang pada masa kolonial dikontrak oleh Belanda untuk dijadikan perkebunan cokelat dan kakao. Tapi naifnya, setelah kontrak dengan Belanda habis, tanah  rakyat itu bukan langsung dikembalikan kepada pemilik sah, melainkan dimanipulasi oleh pihak PTPN XII dan perkebunan itu tetap dikembangkan. Dari kasus inilah resistensi dan radikalisasi petani di kecamatan itu tak pernah padam hingga banyak makan korban. Penanganan dari pihak PTPN banyak melibatkan militer, seperti Batalyon Zipur 5. 

Pasca-reklaiming tanah dengan membabat habis kebun cokelat dan kakao di sekitar 2.050 hektare itu bukan berarti persoalan petani dengan tanah mereka selesai. Petani kembali menghadapi sebuah problem baru terkait pembagian tanah yang tidak adil. Kekacauan pun sempat menyeruak di Kalibakar. Namun akhirnya dengan bantuan banyak pihak seperti LBH dan pihak pemerintahan di Malang, pembagian tanah itu dapat terselesaikan dengan baik. 

Begitu tanah sudah terbagi dengan adil kepada yang berhak, geliat dan gairah kerja petani sangat meningkat tajam. Dampaknya terhadap kehidupan sosial-ekonomi pun meningkat dan menciptakan kesejahteraan yang diidamkan masyarakat. Perkumpulan tani dibentuk dan geliat produksi lahan pun sangat progresif di desa itu. Sekarang, semangat seperti itu harus menjadi kesadaran bersama masyarakat petani di Indonesia sehingga mereka bisa berdialog secara proporsional dalam menghadapi dunia korporasi dan modal.

Tanah Itu, Ya Darah!

Tulisan kali ini saya kutipkan dari Twitter saya @_bje yang mungkin hanya galau semata, tidak perlu, sia-sia, atau apatah namanya! Saya hanya suka berbagi, dan selebihnya adalah pikiran kita masing-masing yang menangkapnya!
Tanah Itu, Ya Darah! Ingin iseng-iseng bercerita ttg tanah #tanah
malam-malam, ketika tubuh ini telentang, pikiranku ingat tentang tanah, suatu yang urgen tapi kita jarang menghargai keberadaannya #tanah
atau mungkin kita lupa, atau mungkin belum sempat memikirkannya #tanah
Kita memang tidak sedang tidur di atas tanah secara langsung, tapi ingat bahwa tubuh kita dekat dengan tanah, yang setia menyanggah! #tanah
Namun, ia menjadi entitas yang berpisah—karena kebiasaan kita sering meludahi, memberaki dan menyumbatnya dg sampah #tanah
ia tidak pernah menyumpahi kita atas semua itu karena memang tanah diciptakan untuk memberi ruang hidup sekaligus memendam kematian #tanah
tanah sudah memberikan kita segalanya. Sebagai rumah kematian, tanah sudah menampung kita. Mungkin untuk itulah tanah diciptakan #tanah
Kekerasan dan pencaplokan yang berdasarkan penguasaan tanah sudah terjadi sejak ribuan tahun. Karena tanah sesuatu ttg kemerdekaan #tanah
dan di situlah tanah menjadi rebutan. penjajahan berawal dari perebutan tanah dan territori, penguasaan terhadap kekayaan tanah (SDA) #tanah
pada awalnya tanah adalah ttg territori, tapal batas yang memberikan ruang bagi trcptanya dinamika khdpan, dan kemerdekaan #tanah
tentang tanah telah mengobankan darah: ada Mesuji dan Sape. Itu yang baru aja muncul, entah di mana lagi yang akan menyusul #tanah
ingat lho, para pejuang kemerdekaan berperang hingga darah penghabisan, demi tanah air, kemerdekaan #tanah
krn kalau tanah hanya dinisbatkan dg petani, semakin jelas bahwa mereka yg berada di luar kpntingan itu merasa sah memperalat tanah #tanah
tanah itu ibarat Ibu kehidupan itu sendiri--bagi manusia, bukan hanya bagi petani #tanah
jk ingat petani, yg semua hidupnya digantungkan pada tanah, maka tanah adalah darah yang mengalirkan khpan bg mereka #tanah
saya merasakan itu, karena saya adalah anak petani, dan ikut bercocok tanam di atas tanah #tanah
saya percaya bahwa tanah adalah sebidang harapan masa depan, krn hidup berawal dari sana #tanah
pantas banget jika, umpanya, banyak petani yang tidak mau tanahnya dijual untuk perkebunan atau pertambangan #tanah
petani di Kulonprogo diobok-obok utk melepas #tanah mereka dg harga mahal, tapi mereka tidak pernah mau krn tanah adlh masa depan bkn uang
taruhlah sebidang tanah dihargai olh korporasi dg uang yang cukup untuk hidup 10 thn. Stlh 10 th, mrk disuruh mati apa? #tanah
di kampung saya, tanah adlh martabat, harga diri, dan harga mati! tidak boleh ada yang mengotak-atik itu #tanah
jk kita kenal CAROK, duel ala Madura yang sampai bikin darah bersimbah, salah satu pemicunya adlh TANAH. Tanah warisan #tanah
saya paham kenapa petani di Mesuji atau Bima rela hingga darah penghabisan--karena itu kemerdekaan bg mereka #tanah
para founding fathers bangsa ini sangat sadar ttg kebangsaan mereka, ttg tanah dan territori yg kita singgahi ini: negeri agraris! #tanah
sehingga Undang-Undang Dasar 1945 (UUD’45) Pasal 33 ayat 3 menyematkan ttg semangat tanah yang memakmurkan utk bangsa #tanah
aneh memang sih, ketika pola pikir teknokrat, atau pola-pola urban selalu dipaksakan dg menafikan esensi lokal #tanah
selamat malam tanah, selamat malam ibu kehidupanku, #tanah

Tuesday, December 27, 2011

Bulan Siluman

Versi cetak dari tulisan ini di Jurnal Nasional, 17 Desember 2011

DESEMBER selalu menjadi “bulan siluman" bagi para birokrat bangsa ini: di setiap Desember, banyak para pejabat publik menyamun. Desember selalu mengajarkan cara-cara bagaimana menghabiskan anggaran negara yang ada di kementerian/lembaga pemerintahan. Orientasinya: sekadar menghamburkan sisa uang sehingga hasilnya pun akan nihil.

Monday, December 12, 2011

Omong Kosong Lembaga Agama


Versi cetak dari tulisan ini ada di Jurnal Nasional, 09 Desember 2011

TERMA “agama" agaknya akan menjadi ruang omong kosong di Republik ini, khususnya ketika agama sudah dipecundangi atas nama pelembagaan; ketika nilai-nilai luhur agama didistorsi demi klaim pembenaran beberapa kelompok; ketika agama hanya diperjuangkan sebagai ruang kosong di mana manusia seperti sosok asing di dalamnya. Dari situ pelembagaan agama kemudian melahirkan generasi kebencian dan hipokrit hanya karena salah kaprah orang-orang yang berdiam dan memperebutkan kuasa-legitimasi di dalamnya. Sudah banyak bukti yang menegaskan hal itu: kekerasan, pembunuhan, dan kebencian di antara umat beragama.